
KabarUang.com, Palopo- Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah memasuki pekan kedua sejak di mulai pada kamis (30/9/2021).
Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah menggelar PTM yang dilakukan secara terbatas.
Dengan mengacu pada SKB tiga menteri dan Perwal no 10 tahun 2020, tentang pedoman pelaksanaan tatanan kebiasaan baru pada kondisi pandemi Covid-19.
Demi memastikan pelaksanaan PTM sudah sesuai dengan aturan.
Pelaksanaan PTM di sekolah dipantau ketat oleh petugas Satpol PP termasuk penerapan prokes Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Palopo, A Farid Baso Rahim mengatakan sejauh ini sekolah-sekolah sudah mematuhi standar prokes covid-19.
“Dari hasil pemantauan, PTM terbatas disemua sekolah sudah memenuhi standar prosedur sesuai panduan penyelenggara PTM terbatas dimasa pandemi,”ujarnya.
A farid juga menambahkan, kegiatan ini sebagai wujud implementasi SKB tiga menteri dan perwal.
Surat Edaran Nomor : 421/DISDIK/IX/2021 Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka terbatas di masa pandemi covid-19 dikota Palopo.
Komandan Satpol PP itu menyebutkan, ada 16 petugas Satpol PP yang dilibatkan dalam kegiatan ini ditambah 5 PNS Satpol PP.
Belum semua sekolah dikota palopo yang memberlakukan PTM.
Ada tiga sekolah yang masih menyelenggarakan sekolah online, yakni SD Kristen Palopo, SMP dan SMA Kristen Palopo.
“Pembelajaran online berlangsung hingga 18 oktober 2021,”tegasnya.